SBK mengatakan, pasca bom bunuh diri Polsek Astana Anyar bisa menjadi pembenar untuk menaikkan anggaran penanggulangan terorisme. “Program deradikalisasi dianggap kurang sukses karena mantan teroris masih ada yang melakukan aksi teros lagi,” ungkap SBK.
Kapolri menyebut tim menemukan surat penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada pelaku bom bundir.
“Di tempat kejadian perkara (TKP) kita temukan ada belasan kertas yang tertulis protes berisi penolakan rancangan KUHP,” kata Kapolri di lokasi, Rabu (7/12/2022)
Namun, motif bom bunuh diri oleh pelaku atas nama Agus Sujarno atau yang biasa dikenal Agus Muslim itu belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan pendalaman.