spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Partai Ummat Disingkirkan KPU atas Pesanan Kekuatan Besar!

KNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pesanan kekuatan besar menyingkirkan Partai Ummat agar tidak bisa ikut di Pemilu 2024.

“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” kata Partai Ummat dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Selasa (13/12).

- Advertisement -

Keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih semua telah menyimak berita di hari-hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.

“Nampaknya, atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat di-single-out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024,” paparnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini