“Reaksi DPR seperti panik dan terkesan menghujat Mahfud. Katanya, jangan buat gaduh. Jangan buka aib sesama lembaga. Bahkan mengingatkan, tapi terdengar seperti mengancam, siapa yang buka informasi PPATK bisa dipidana,” kata Anthony.
“Presiden juga tidak terdengar suaranya, sampai Mahfud dipanggil DPR.Kenapa semuanya terdiam? Bukankah presiden dan DPR sudah menerima laporan PPATK setiap enam bulan? Petinggi Partai Politik juga bungkam. Seolah-olah dugaan pencucian uang Rp349 triliun bukan masalah penting,” sambungnya memungkasi. (AHMppls)






