spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Pakar Hukum Pidana Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati!

KNews.id- Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan berharap Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal di putusan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Asep menyebut seharusnya Sambo mendapatkan tuntutan maksimal, tetapi mungkin tampaknya jaksa tak akan menuntut maksimal.

Sebab jika jaksa memberikan tuntutan harus ada alasan serta pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis atau bahasa hukumnya adalah etos, logos, patos. Soal keadilan, Asep menyinggung mengenai korban Sambo yang cukup banyak dan tak hanya satu orang saja.Oleh karena itu, Asep berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan hukuman maksimal.

- Advertisement -

“Ada pernyataan bahwa siapapun melakukan perbuatannya adil kalau dihukum berat karena ada korban. Korban tidak hanya meninggal, ada yang dipecat, di PTDH dan diprotes secara etis. Artinya besok saya berharap maksimal untuk FS dan PC,” ungkap Asep dari tayangan MetroTV, Senin (09/01).

Sementara hukuman untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal dinilai akan turun sedikit karena derajatnya. Di sisi lain, Asep menyampaikan bahwa Bharada E harus dibebaskan dari hukuman karena hanya mematuhi perintah atasan. “Tapi untuk E ya harus dibebaskan ya karena jelas perintah jabatan, alasan penghapusnya itu ada itulah yang dibenarkan merupakan alasan pemaaf atau alasan pembenar secara hukum, karena dia melaksanakan perintah jabatan,” ungkap Asep.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini