Monday, March 20, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

P2SK: Melindungi Konsumen dari Sektor Keuangan Nakal

by Redaksi
03/03/2023 8:45 AM
in Headline, Keuangan, Perbankan
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (IST)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id– Setelah terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), kewenangan dan tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah banyak. Karena itu, dari sisi perlindungan konsumen juga harus ditingkatkan. OJK saat ini terus melakukan penguatan dalam pengawasan market conduct.

Tak hanya melakukan kegiatan pengawasan dan pengaturan terhadap industri perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB), dan pasar modal, OJK juga akan turut bertanggung jawab atas kegiatan jasa keuangan dan kegiatan investasi di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto hingga lembaga keuangan mikro dan koperasi. Hal ini pada akhirnya juga menjadi tanggung jawab baru dari sisi perlindungan dan edukasi konsumen.

Di satu sisi, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia dari 38,03% di 2019 menjadi 49,68%. Indeks inklusi keuangan juga naik menjadi 85,10% dari 76,19% di 2019. Meski meningkat, masih ada gap yang cukup besar antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Hal ini menjadi fokus OJK, khususnya departemen yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Baca juga:

Habib Noval: Gus Fuad Pleret tidak Peduli dengan Agamanya!

Bikin Kacau dan Menakuti Pribumi, Gus Fuad Pleret Meminta Habaib Berhenti Berdakwah di Indonesia!

People Power atau Revolusi?

Secara eksklusif kepada Infobank, Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, memberikan penjelasan tentang program edukasi dan perlindungan OJK saat ini serta persiapan dalam pengawasan market conduct setelah terbitnya UU P2SK. Berikut petikannya;

Bagaimana kesiapan pengawasan market conduct oleh OJK setelah terbitnya UU P2SK? Selain itu, seperti apa upaya OJK meningkatkan literasi masyarakat, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terjauh, dan terpencil)?

Berdasarkan hasil survei SNLIK 2022, tingkat inklusi keuangan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Bagaimana OJK menyikapi hal tersebut? Memang ada gap yang cukup besar antara inklusi dengan literasi keuangan masyarakat. Namun, sudah ada penurunan gap dari 38% di 2019 menjadi 35% pada survei 2022. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah juga buat kami, jangan sampai literasi tertinggal dari inklusinya. Di UU OJK itu sangat jelas, dan dengan adanya UU P2SK semakin diperkuat kewajiban untuk melakukan literasi edukasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: keuanganOJK

Berita Terkait

Gus Fuad Plered
Headline

Habib Noval: Gus Fuad Pleret tidak Peduli dengan Agamanya!

20/03/2023 3:19 AM
Para habaib
Headline

Bikin Kacau dan Menakuti Pribumi, Gus Fuad Pleret Meminta Habaib Berhenti Berdakwah di Indonesia!

20/03/2023 12:33 AM
Pemikiran politik
Headline

People Power atau Revolusi?

20/03/2023 12:31 AM

Recent News

Gus Fuad Plered

Habib Noval: Gus Fuad Pleret tidak Peduli dengan Agamanya!

20/03/2023 3:19 AM
Para habaib

Bikin Kacau dan Menakuti Pribumi, Gus Fuad Pleret Meminta Habaib Berhenti Berdakwah di Indonesia!

20/03/2023 12:33 AM
Pemikiran politik

People Power atau Revolusi?

20/03/2023 12:31 AM
Anies Baswedan

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

20/03/2023 12:30 AM
pengusaha

Menaker Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25 Persen!

20/03/2023 12:28 AM
Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

20/03/2023 12:26 AM
mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Said Didu Membongkar Kelemahan UU Keuangan Negara yang Dirancang Sri Mulyani!

20/03/2023 12:25 AM
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Rasio Likuiditas Capai 219 Persen, BNI Klaim Aman terhadap Guncangan!

19/03/2023 12:13 PM
PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin)

Dukung Pertumbuhan Investor Reksa Dana, KB Bukopin Menjalin Kerjasama dengan UOBAM Indonesia

19/03/2023 11:11 AM
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ramai Media Asing Menyoroti Sekolah Subuh di Indonesia, Mirip ‘Zombie’!

19/03/2023 10:10 AM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8307 shares
    Share 3323 Tweet 2077
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3693 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2785 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • Bikin Kacau dan Menakuti Pribumi, Gus Fuad Pleret Meminta Habaib Berhenti Berdakwah di Indonesia!

    2405 shares
    Share 962 Tweet 601
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3366 shares
    Share 1346 Tweet 842

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id