spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Orang-orang Ini tidak dapat Menerima Vaksin COVID-19

KNews.id- Pemerintah sudah mulai menyuntik vaksin COVID-19 pada Rabu (13/1) kemarin, dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pembukanya.  Selanjutnya, giliran dari tenaga kesehatan, baru kemudian disusul oleh masyarakat biasa.

Namun, ternyata tak semua orang bisa disuntikkan oleh vaksin tersebut. Hanya orang dengan kriteria tertentu saja yang bisa menerima suntikkan vaksin tersebut.

- Advertisement -

Salah satu kriteria oran yang tidak boleh menerima vaksin adalah kelompok usia di bawah 18 tahun. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 ialah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac.

“Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis.

- Advertisement -

Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan Indonesia tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin COVID-19. Di antaranya sebagai berikut:

1. Terkonfirmasi COVID-19

- Advertisement -

2. Ibu hamil dan menyusui

3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner

8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid

10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis

11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis

12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Mengidap penyakit diabetes melitus

15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)

16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.

“Vaksinasi COVID-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi COVID-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining,” jelas petunjuk teknis tersebut. (Ikh)

Sumber: Law-Justice

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini