“Untuk MoU sudah disepakati, tinggal tanda tangan Bapak Gubernur Sulut dan Direktur PT Taspen yang selanjutnya dibuat perjanjian kerja sama,” ungkap Steve Kepel.
Steve Kepel mengatakan, penyedian hunian tersebut diperuntukan bagi ASN Pemprov Sulut yang belum mempunyai rumah.
“Ini memang untuk ASN yang belum punya rumah.
Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw memfasilitasi supaya ASN Pemprov Sulut yang belum punya rumah bisa memiliki hunian tersebut,” tandas Steve Kepel.
Hadir dalam pertemuan ini Kepala BKD Provinsi Sulut Clay Dondokambey, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut Flora Krisen dan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Weldie Poli.
Pesan Olly Dondokambey terhadap 442 Peserta Seleksi PPPK Pemprov Sulawesi Utara.