spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

OJK: Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp109 T!

KNews.id– Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp123,51 triliun periode 2018-2022. Angka itu meningkat pesat di sepanjang tahun 2022 berjalan sebesar Rp109,67 triliun. Kerugian sebagian besar berasal dari praktik robot trading.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengatakan, bahwa kerugian masyarakat akibat investasi bodong terus meningkat dari tahun ke tahun.

- Advertisement -

Bila dirinci, pada 2018 jumlahnya Rp1,4 triliun, tahun 2019 menjadi Rp4 triliun, kemudian tahun 2020 meningkat Rp5,9 triliun, sejalan dengan adanya pandemi Covid-19. Namun, jumlah kerugian pada 2021 menurun menjadi Rp2,54 triliun.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini