spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

OJK Terapkan Tata Kelola Berkelanjutan di Industri Jasa Keuangan

Untuk mencapai tujuan tersebut, menurutnya, OJK telah melakukan beberapa upaya dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia dimulai dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 1 untuk tahun 2015-2019, mengembangkan Sustainable Finance Information Hub dan Pilot Project Bali Center for Sustainable Finance dengan Universitas Udayana pada tahun 2016, menerbitkan peraturan terkait Implementasi Sustainable Finance (POJK 51/2017) & Green Bond (POJK 60/2017), penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II tahun 2021-2025, dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan terus disempurnakan.

OJK juga telah membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan yang beranggotakan 47 Lembaga Jasa Keuangan untuk menjadi forum kerja sama dan koordinasi dengan industri dalam merespons perkembangan isu keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional, dan global.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini