spot_img
Kamis, Mei 16, 2024
spot_img

OJK Peringatkan Kresna Life Terkait Persetujuan Tertulis Konversi Kewajiban kepada Pemegang Polis

Perubahan kewajiban kepada pemegang polis menjadi SOL akan menyehatkan keuangan perusahaan, namun tidak dapat membantu likuiditas karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan.

Sehubungan dengan konversi dimaksud terdapat beberapa poin terkait dengan konversi SOL yang perlu mendapat perhatian publik, di antaranya:

- Advertisement -

Konversi SOL wajib mendapatkan persetujuan dari pemegang polis secara tertulis, sehingga Kresna Life harus menyampaikan dokumen yang ditandatangani oleh pemegang polis yang menyatakan kesediaannya untuk konversi SOL.

Sampai dengan batas waktu yang ditentukan, OJK belum menerima dokumen persetujuan tertulis dari setiap pemegang polis terkait konversi SOL. Persetujuan tertulis dibutuhkan untuk perhitungan solvabilitas Perusahaan. Apabila berdasarkan perhitungan masih terdapat kekurangan, maka Pemegang Saham Pengendali harus menambah modal untuk menutupi kekurangan tersebut dan dituangkan dalam RPK Kresna Life.

- Advertisement -

Untuk dapat diperhitungkan dalam solvabilitas, skema SOL mempunyai beberapa kriteria yang memiliki potensi risiko bagi pemegang polis sehingga OJK meminta Kresna Life menyampaikan risiko tersebut secara transparan kepada pemegang polis. Risiko itu antara lain:

a. Kedudukan pemegang polis sebagai pemberi pinjaman subordinasi (SOL) secara otomatis melepaskan haknya atas pembagian dana jaminan Kresna Life.

- Advertisement -

b. Pemberi pinjaman SOL tidak dapat mencairkan dananya apabila Kresna Life belum dapat memenuhi rasio tingkat kesehatan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini