spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

OJK Mengubah Dua Stimulus untuk Emiten

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyebut OJK masih akan mempertahankan beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan guna memitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. OJK mempertahankan larangan transaksi short selling dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 5%. Lalu, OJK masih memantau berkelanjutan terhadap kinerja industri reksadana.

“Untuk memastikan redemption di industri reksadana dapat tetap berjalan teratur ditengah gejolak suku bunga pasar dan meningkatnya risiko likuiditas di pasar keuangan,” ujar Mirza. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini