Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyebut OJK masih akan mempertahankan beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan guna memitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. OJK mempertahankan larangan transaksi short selling dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 5%. Lalu, OJK masih memantau berkelanjutan terhadap kinerja industri reksadana.
“Untuk memastikan redemption di industri reksadana dapat tetap berjalan teratur ditengah gejolak suku bunga pasar dan meningkatnya risiko likuiditas di pasar keuangan,” ujar Mirza. (Ade)