“Antar bank akan saling mengetahui berapa bunga yang dikenakan. Sebenarnya untuk counter rate sudah cukup terbuka karena terpublikasi,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (26/2).
Trioksa menuturkan, yang perlu diperhatikan OJK saat menurunkan aturan tersebut adalah bagaimana dengan adanya transparansi ini tidak merugikan atau mempersulit bank kecil.
“Karena bila dengan bunga yang sama dan transparan ada kecenderungan masyarakat akan memilih bank besar,” tuturnya.
Dia menyarankan OJK perlu mengajak asosiasi perbankan untuk merumuskan kebijakan ini dan bila diperbolehkan akan ada ruang bagi bank untuk melakukan promosi produk.
“Bila diperbolehkan ada ruang bagi bank untuk dapat memasarkan produknya sesuai dengan kekhasannya sendiri namun tidak menyalahi aturan, misal dengan menggunakan batas minimum dan maksimum untuk bunga perbankan dan selanjutnya diserahkan kepada bank masing-masing,” kata Trioksa.(Ach/Ktn)




