spot_img
Kamis, Mei 16, 2024
spot_img

OJK Masih Kaji Aturan Transparansi Suku Bunga Kredit

KNews.id-Di Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menuntut bank untuk melakukan transparansi penetepan suku bunga kredit. Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pendalaman terkait itu.

OJK akan membuat turunan aturan transparansi bunga kredit perbankan di dalam POJK khusus. Sebelumnya, OJK juga menyebutkan akan melakukan diskusi dengan bank-bank dalam mengatur transparansi bunga agar tidak melanggar prinsip kerahasiaan.

- Advertisement -

“Sesuai amanat UU P2SK, OJK diminta untuk mengatur transparansi suku bunga yang saat ini masih sedang dikaji dan disiapkan oleh OJK,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kepada Kontan.co.id, Jumat (24/2).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini