spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

OJK: Keuangan Syariah dapat Mengambil Peran dalam Pemulihan Ekonomi

KNews.id- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, industri keuangan syariah di Indonesia harus memiliki peran dalam mendorong terciptanya Pemulihan Ekonomi Nasional ditengah pandemi covid-19.

Hal tersebut menurutnya, dapat terwujud dengan gencar dan mendorong lembaga keuangan syariah untuk melakukan restrukturisasi kredit maupun penjaminan syariah yang sudah genjar dilakukan Jamkrindo Syariah.

- Advertisement -

“Bagaimana kita dalam penanganan covid-19 agar industri syariah bisa berperan dalam pembangkitan emonomi. Kita juga harus melalui berbagai upaya supaya ekonomi syariah bisa berkembang dengan baik,”  kata Wimboh dalam acara Webinar Infobank dan Jamkrindo Syariah dengan tema Peran Penjamin Syariah dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, di Jakarta, Kamis (17/9).

OJK mencatat, Bank Wakaf Mikro sebagai lembaga syariah mikro telah melakukan restrukturisasi hingga Rp1,73 miliar per 30 Juli 2020. Restrukturisasi itu dilaksanakan oleh 13 entitas Bank Wakaf Mikro di tanah air.

- Advertisement -

Tak hanya itu saja, industri penjaminan syariah dinilai masih tetap tumbuh. OJK mencatat hingga 2020 terdapat 2 perusahaan penjaminan dan 1 Unit Usaha Syariah (UUS) penjaminan dalan skala nasional. Sementara dari skala provinsi terdapat 4 UUS Perusahaan Penjaminan.

Dimana dari jumlah tersebut, total aset perusahaan penjaminan syariah telah mencapai Rp2,59 triliun. Adapun pembiayaan produktif yang telah dijamin senilai Rp14,34 triliun. Sementara pembiayaan bukan produktif yang telah dijamin senilai Rp17,78 triliun. (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini