spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

OJK: Keberadaan Pinjol Ilegal Tercatat Menurun!

KNews.id- Menjelang lebaran, kebutuhan masyarakat biasanya cukup membesar. Hal tersebut bisa menjadi peluang keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang bisa kembali marak.

Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa tren keberadaan pinjol ilegal sudah menurun beberapa tahun belakangan.

- Advertisement -

“Pada tahun 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 155 aplikasi Pinjol Ilegal,” ujar wanita yang kerap disapa Kiki ini.

Memang, jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, penurunan sudah mulai terjadi sejak 2020 dari posisi tertinggi pinjol ilegal di 2019. Di 2020, SWI telah menghentikan 1028 pinjol ilegal dari tahun sebelumnya sebanyak 1493 pinjol ilegal.

- Advertisement -

Hingga akhir tahun 2022, jumlahnya pun terus menurun. Pada periode tersebut, Kiki menyebutkan SWI hanya menghentikan sebanyak 698 pinjol ilegal. Meskipun demikian, Kiki menyadari bahwa SWI tidak menutup mata dengan kemungkinan masyarakat lengah terhadap tawaran pinjol ilegal menjelang lebaran. Oleh karenanya, sosialisasi terus dilakukan untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Menurutnya, cara tersebut cukup memberikan dampak mengingat selama beberapa tahun terakhir dilakukan peningkatan dalam hal sosialisasi. Tercermin dari jumlah pinjol ilegal yang dihentikan dari tahun ke tahun terus menurun.

- Advertisement -

“dilakukan secara simultan dengan proses penegakan hukum sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk mengoptimalkan pemberantasan pinjol Ilegal,” jelasnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini