Dengan demikian, multifinance akan bekerjasama dengan jaringan fintech. Cara ini akan memudahkan fintech masuk ke berbagai pelosok di Indonesia.
Menurut Tris, kendala saat ini di industri multifinance dan perbankan adalah jaringan. Sulit mengakses jaringan di daerah-daerah pelosok.
“Nah, fintech bisa masuk. Multifinance memanfaatkan fintech untuk membiayai masyarakat di pinggiran,” ujarnya.
Tris mengungkapkan akuisisi multifinance juga lebih mudah karena aturan permodalannya yang terjangkau, yakni sekitar Rp 200 miliar, dibandingkan dengan perbankan.
Selain itu, aturan perbankan lebih rigid dan penuh kehati-hatian.
“Kalau multifinance kan bisa modal sendiri,” ungkap Tris.