KNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan fenomena maraknya tren fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mengakuisisi multifinance atau perusahaan pembiayaan.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan upaya mengakuisisi ini dilakukan oleh investor atau holding dari P2P lending.
- Advertisement -
“Gejalanya ada banyak cari multifinance untuk jadi buy now pay later (BNPL). Mungkin ada limaan. Terakhir si GoTo,” paparnya saat ditemui di 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Jumat (11/11/2022).