Pada tahap literasi keuangan, pihaknya mencontohkan bahwa seseorang harus memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan dan menggunakan produk atau layanan jasa keuangan.
Termasuk memahami karakteristik produk jasa keuangan mulai dari manfaat, hak kewajiban, risiko, biaya, denda dan lain sebagainya.
“Ini penting dilakukan supaya tidak terjebak pada skema produk atau layanan jasa keuangan ilegal maupun tidak sesuai dengan kebutuhan dalam mencapai tujuan finansial,” jelasnya.
Lanjutnya, pada tahap inklusi keuangan, misalnya, seseorang harus bisa mengakses pelbagai produk atau jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan. Contohnya, menggunakan produk pasar modal syariah dan tabungan emas untuk kebutuhan investasi.




