spot_img

Novel Baswedan Sebut Hasto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, tapi Pimpinan KPK Menolak

KNews.id – Jakarta, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, ternyata diusulkan untuk menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sejak 2020. Namun, pimpinan KPK saat itu tidak mau.

“Saat itu pimpinan KPK tidak mau dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” kata mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan kepada wartawan, Selasa (24/12/2024) dilansir dari detikNews.

- Advertisement -

Novel mengatakan dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku sudah masuk radar KPK cukup lama. Namun, pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban yang semestinya dilakukan. “Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap,” ujarnya.

Novel menilai semua kasus seharusnya diproses apa adanya. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, maka yang terjadi seperti sekarang, yaitu adanya persepsi seolah terdapat kepentingan politik.

- Advertisement -

Hasto Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka Hasto termuat dalam Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK juga telah secara resmi mengumumkan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.

“Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada Dapil 1 Sumsel, padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja,” kata Setyo.

Dalam proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Rizky seharusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal.

- Advertisement -

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

“Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun, upaya tersebut ditolak oleh saudara Rizky Aprilia,” jelas Setyo.

(FHD/Dtk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini