KNews.id – Jakarta – Terdakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku bersalah dan menyesal telah menerima gratifikasi Rp3,3 miliar dan motor Ducati dalam kasus pemerasan sertifikat K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
Pengakuan itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
- Advertisement -
“Izinkan saya mengakui kesalahan saya yang mulia, itu yang pasti. Kedua harapan saya cuma di palu yang mulia, masa depan saya hari ini. Saya hanya butuh kebijaksanaan. Saya minta ampun, tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf saya,” ujar Noel.




