spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Niat Sri Mulyani Menaikkan Ppn Belum Dibawa ke DPR

KNews.id- Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin, mengungkap, rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menaikkan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) belum dilaporkan ke legislatif. Hal itu masih wacana dan sedang dikaji di internal pemerintah.

“Perlu dipahami bersama bahwa hal tersebut masih dalam proses kajian internal pemerintah,” ujar Puteri, Jumat (21/5).

- Advertisement -

Namun demikian, Puteri mengaku, wacana kenaikan pajak memang disampaikan langsung oleh Sri Mulyani melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

“Wacana peningkatan PPN muncul ketika pada pembukaan Musrenbangnas RKP 2022 kemarin, di mana Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani menyebutkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk perluasan basis perpajakan adalah dengan menaikkan tarif PPN guna mendorong peningkatan penerimaan negara,” tukasnya.

- Advertisement -

“Kemudian, hal tersebut juga diperkuat oleh Menko Perekonomian yang menyebut revisi ini nantinya juga akan berkaitan dengan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),” tutur Putri.

DPR RI, dikatakan Puteri, juga masih menunggu informasi lebih detail terkait besaran dan mekanisme dari kenaikan PPN tersebut.

- Advertisement -

“Kami pun di DPR juga belum mendapatkan informasi maupun gambaran secara detail atas besaran hingga mekanisme dari perubahan kebijakan PPN ini,” tutupnya. (Ade/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini