Benny menyebutkan bahwa UU KUHP disahkan tahun 2022 agar bisa mengeluarkan dekrit penundaan pemilu tahun 2023.
“Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu,” tutur Benny.
- Advertisement -
Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa orang-orang yang protes mengenai penundaan pemilu bakal ditangkap.
“Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya,” kata Benny.