Teddy Minahasa juga menolak untuk didampingi pengacara yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya. Teddy pun meminta untuk didampingi pengacara yang ditunjuk oleh keluarganya.
“Penangkapan Irjen Teddy Minahasa menjadi bencana dalam institusi kepolisian. Institusi kepolisian bak tak habis-habisnya didera persoalan internalnya,” jelas Achmad. (AHM/SN)