spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Ngeri, Anggota Komisi III DPR yang Juga Politikus PDIP Mengancam Melaporkan Pengacara Brigadir J!

KNews.id- Pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pernyataanya ‘jangan-jangan’ Komisi III DPR menerima uang dari Ferdy Sambo.

“Hari ini juga minta MKD untuk periksa Pak Kamarudin untuk menjelaskan mudahnya mengatakan ‘jangan-jangan’ Komisi III terima uang kasus Sambo,” kata anggota Komisi III Arteria Dahlan di tvOne, Selasa (23/8).

- Advertisement -

Arteria meminta Kamarudin tidak membuat pernyataan yang menyudutkan Komisi III DPR.“Kami fokus, energi anak bangsa menyelesaikan kasus Sambo,” jelasnya.

Kamarudin mempertanyakan Komisi III ketika dirinya mengirimkan surat terkait kasus Sambo termasuk adanya uang Rp300 triliun.

- Advertisement -

“Ke mana Komisi III ketika kami mengirimkan surat termasuk aliran uang Rp300 triliun,” jelasnya.

Arteria pun meminta Kamarudin untuk mencabut pernyataan yang menyudutkan Komisi III.

- Advertisement -

“Pernyataan Anda dicabut tidak,” tanya Arteria.

Kamarudin menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya.

“Yang keluar dari mulut saya tidak pernah tercabut.saya punya buktinya,” pungkasnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini