spot_img

Negara Republik Telah Metamorfosis Menjadi Negara Korporatokrasi

Oleh : Sutoyo AbadiĀ 

KNews.id – Jakarta, Tri Sutrisno selalu mengingatkan dan wanti-wanti agar selalu waspada serta mengantisipasi kecenderungan situasi dan kondisi yang semakin memburuk pasca UUD 1945 diamandemen empat kali (1999-2002).

- Advertisement -

Sejak UUD 1945 digantikan UUD 2002, bangsa ini telah memasuki fase kemunduran sistemik yang melahirkan korporatokrasi ( pemerintahan perusahaan ) yang mengacu pada bentuk pemerintahan dimana kewenangan telah didominasi atau beralih dari negara kepada perusahaan-perusahaan besar sehingga petinggi pemerintah dipimpin secara sistem afiliasi korporasi kelompok kapitalis ( oligarki ).

Kelompok-kelompok tersebut berusaha untuk mencapai puncak kekuasaan melalui cara yang beragam untuk melipatgandakan kekayaan dan kekuasaannya. Itulah kenapa pada akhirnya hak-hak milik rakyat kecil menjadi dikesampingkan bahkan tidak dipedulikan.

- Advertisement -

Di atas kertas mereka pengusaha, di balik layar mereka perampok republik

Mereka bukan raja, tetapi lebih berkuasa dari siapa pun yang duduk di singgasana. Mereka bukan politisi, tetapi hukum tunduk pada kemauan mereka. Mereka bukan penegak keadilan, tetapi setiap penguasa yang lahir dari bilik suara mencium tangan mereka.

Sembilan sosok ini—sembilan naga—mereka tidak berkuasa karena mandat rakyat, tetapi karena mereka membeli negara dan kepala negara.

Di kota-kota besar, di gedung-gedung kaca yang menjulang tinggi, mereka duduk di kursi empuk dengan tangan bersih, wajah berminyak, tersenyum pada dunia seakan-akan merekalah pahlawan pembangunan.

Di bawah kaki mereka, ekonomi negeri ini berputar. Mereka memiliki pabrik-pabrik yang tak pernah tidur, toko-toko yang menjual kebutuhan pokok rakyat dengan harga yang telah mereka tetapkan sendiri.

Mereka membangun perbankan, mengatur kredit, menentukan siapa yang boleh kaya dan siapa yang harus tetap miskin.

- Advertisement -

“Pemerintah semakin tampak seperti operator, budak, kuli proyek-proyek raksasa yang di kendalikan oligarki : Infrastruktur, pertambangan, food estate, dan sebagainya, yang sering kali berpihak pada modal besar”.

Negara hanya akan selamat apabila negara kembali pada Pancasila dan UUD 1945 – Tata Ulang negara Sesuai Amanah Pendiri Negara. Negara Republik telah metamorfosis sebagai negara korporatokrasi, luluh lantak atas kendali dan kekuasaan mereka, negara telah tersandera oleh 9 ( sembilan ) naga.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini