Setelah kejadian tragis itu, para personel Cakrabirawa banyak yang ditangkap dan dipenjarakan tanpa melalui proses pengadilan. Prajurit Cakrabirawa yang dianggap telah melakukan pelanggaran berat seperti terlibat penculikan dan pembunuhan para jenderal TNI AD umumnya langsung dieksekusi. Lantas bagaimana nasib para penculik para Pahlawan Revolusi tersebut?
Dikutip dari berbagai sumber, berikut nasib para penculik para Pahlawan Revolusi tersebut.
1. Serda Gijadi
- Advertisement -
Serda Gijadi adalah sosok prajurit yang menembak Jenderal Ahmad Yani. Gijadi menembak Jenderal Ahmad Yani dengan senapan mesin ringan Thompson setelah mendengar perintah dari Sersan Dua Raswad. Gijadi ditangkap pada 4 Oktober 1965 dan sempat menjadi saksi dalam perkara Untung. Pada akhirnya, Gijadi dijatuhi hukuman mati pada 16 April 1968 oleh mahkamah militer distrik Jakarta dan dieksekusi mati pada Oktober 1988.
2. Serda Sukarjo
- Advertisement -
Serda Sukarjo ialah sosok yang memimpin pasukan di rumah Jenderal D.I. Pandjaitan. Setelah berganti seragam dinasnya, Jenderal D.I. Pandjaitan menuju ke halaman rumah lalu dipukul dan ditembak oleh pasukan hingga meninggal.
3. Sersan Mayor Surono
Sersan Mayor Surono adalah komandan penculikan Jenderal Sutoyo Siswomihardjo. Surono ditangkap pada 8 Oktober 1965. Lima tahun kemudian ia dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah militer distrik Jakarta.
4. Sersan Kepala Solaiman dan Rohayan
Sersan Kepala (Serka) Solaiman adalah komandan penculikan Mayjen R. Suprapto. Sementara Rohayan menjadi eksekutor. Solaiman ditangkap pada 5 Oktober 1965 ketika Mayor Jenderal Soeprapto dan perwira Angkatan Darat lainnya dikebumikan di Taman Makam Kalibata. Solaiman dijatuhi hukuman mati pada November 1969 oleh mahkamah militer distrik Jakarta.
Sementara Rohayan berasal dari Angkatan Udara. Ia ditangkap pada 5 Oktober 1965 dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkalah Militer distrik Bandung pada 8 November 1969.
5. Sersan Satar
Sersan Satar adalah komandan penculikan Jenderal Suwondo Parman. Satar dijatuhi hukuman mati pada 29 April 1971 oleh mahkamah militer distrik Jakarta.
6. Serda Boengkoes
Serda Boengkoes adalah penembak Jenderal M.T. Haryono. Jenderal ditembak di kamarnya ketika pasukan menerobos masuk. Jasad Jenderal M.T. Haryono lalu diseret dan diangkut menggunakan truk menuju sumur lubang buaya. Usai kejadian itu, Boengkoes harus mendekam selama 33 tahun dalam tahanan Orde Baru. Dibanding rekannya yang banyak berakhir di regu tembak, nasib Serda Boengkoes lebih beruntung, ia dibebaskan pada tahun 1999. Boengkoes baru dibebaskan ketika Soeharto tumbang. (Zs/SM)