spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Napoleon Bonaparte: Ini Perkara Mudah Disimpulkan, Ngga Perlu-lah TGPF!

KNews.id- Terdakwa kasus penganiaya Youtuber Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.

Tak tanggung, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu berseloroh jika kasus ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.

- Advertisement -

“Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta),” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Napoleon juga menyebut, bahwa publik telah mengetahui kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh Bharada E.

- Advertisement -

Ia menyebut segala upaya yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka dan menjadi terang benderang.

“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” ucap dia.

- Advertisement -

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak-pihak terkait dalam kasus itu pasti mempertaruhkan integritas. Napoleon mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutupi maka akan berdampak pada pihak yang terlibat di dalamnya.

“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda,” pungkasnya.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/).

“Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

“Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif,” ungkapnya. (AHM/intipnews)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini