spot_img

Namanya Disebut dalam Pledoi Nadiem, Ini Respons Tegas Jokowi

KNews.id – Jakarta – Di tengah bergulirnya persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, perhatian publik turut tertuju pada nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Nama Jokowi muncul dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan Nadiem di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Merespons hal tersebut, Jokowi akhirnya memberikan tanggapan singkat namun tegas. Mantan kepala negara itu menilai Nadiem sebagai sosok yang baik dan menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati.

- Advertisement -

Jokowi Sebut Nadiem Orang Baik

Saat ditemui di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026), Jokowi tidak memberikan komentar panjang mengenai substansi perkara yang sedang disidangkan.

Namun, ia menyampaikan pandangannya terhadap sosok Nadiem yang pernah menjadi salah satu menterinya selama memimpin pemerintahan.

- Advertisement -

“Ya, yang saya tahu Menteri Nadiem Makarim orang baik,” kata Jokowi.

Pernyataan tersebut menjadi respons pertama Jokowi setelah namanya disebut dalam pledoi yang dibacakan Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sehari sebelumnya.

Tegaskan Semua Program Berasal dari Arahan Presiden

Selain menyinggung sosok Nadiem, Jokowi juga menegaskan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan kementerian pada dasarnya merupakan bagian dari arah kebijakan yang ditetapkan presiden.

Menurutnya, para menteri bekerja dalam koridor kebijakan yang telah ditentukan oleh kepala negara sebagai pemegang kendali pemerintahan.

“Iya, itu proses hukum,” ungkap dia.

“Iya, semua kebijakan, semua program memang semuanya dari presiden,” imbuh dia.

- Advertisement -

Pernyataan tersebut muncul ketika Jokowi dimintai tanggapan mengenai kaitan kebijakan pemerintah dengan perkara yang kini tengah diproses secara hukum.

Pledoi Nadiem Soroti Demokrasi dan Para Presiden RI

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (2/6/2026), Nadiem Makarim menyampaikan penghormatan kepada sejumlah Presiden Republik Indonesia.

Mantan Mendikbudristek itu secara khusus menyebut Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, serta Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dalam pembelaannya, Nadiem menyebut bahwa warisan demokrasi yang dibangun para pemimpin tersebut memungkinkan dirinya memperoleh hak sebagai warga negara untuk membela diri di depan pengadilan.

“Berkat warisan demokrasi yang mereka perjuangkan, pada hari ini saya dapat berdiri di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk menyampaikan pembelaan saya sebagai warga negara.

Sebuah hak yang merupakan salah satu pilar paling berharga dari Republik yang kita cintai bersama,” kata dia.

Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat

Tidak hanya menyampaikan penghormatan kepada para presiden, Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengikuti perkembangan persidangan dan memberikan dukungan kepadanya selama proses hukum berlangsung.

Menurut Nadiem, perhatian publik terhadap perkara tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta yang menurutnya perlu diketahui secara luas.

“Dan tentunya, saya ingin berterima kasih dari lubuk hati terdalam kepada segenap masyarakat Indonesia yang telah mengikuti sidang ini, yang membantu membuka kebenaran dengan caranya masing-masing. Oleh karena seluruh dukungan dan doa ini, pada hari ini saya tidak berdiri sendiri,” ungkap dia.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling menyita perhatian dalam pledoi Nadiem, karena selain memuat pembelaan hukum, juga berisi refleksi mengenai demokrasi, dukungan publik, dan penghormatan kepada para pemimpin nasional yang pernah memimpin Indonesia.

(NS/TRB)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini