“Kami memohon kepada Bapak wali kota untuk membatalkan rencana penggantian Nama Jalan Pangeran Diponegoro menjadi Jalan Ngarsopuro,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berencana mengganti nama Jalan Diponegoro yang berada di depan Pura Mangkunegaran menjadi nama Jalan Ngarsopuro.
Disebutkannya saat ini ia masih berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait rencana ini, salah satunya dengan kalangan budayawan. Gibran mengaku juga tak ingin menghilangkan nilai historis yang melatarbelakangi nama Jalan Diponegoro.
Nama yang diabadikan untuk mengingat selalu peristiwa pada masa Perang Diponegoro. Maka dari itu, ia ingin agar pengubahan nama tetap mempertimbangkan berbagai sudut pandang.