spot_img

Naik Pangkat! Prabowo Promosikan Agus Andrianto Jadi Jenderal Kehormatan

KNews.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komisaris Jenderal (Purn) Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agus resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi Kehormatan (Hor).

Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi seperti dilihat detikcom, Selasa (12/11/2024). Berikut isinya:

- Advertisement -

Menimbang: dst.
Mengingat: dst.
Menetapkan: dst.

Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.

- Advertisement -

Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Presiden Prabowo Subianto naikkan pangkat Agus Andrianto jadi Jenderal Kehormatan Foto: dok. istimewa
Salinan: dst.

PETIKAN: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2024

Presiden Republik Indonesia,

ttd.
Prabowo Subianto

Untuk petikan yang sah
Kementerian Sekretariat Negara RI
Sekretaris Militer Presiden

- Advertisement -

ttd.

Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A.

Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini diunggah istri Agus Andrianto, Evi Celiyanti, lewat akun Instagram-nya @viigus. Dia mengunggahnya sebagai bentuk berbagi kebahagiaan.

Evi mengatakan, ada rasa bangga dan haru karena bisa mendampingi suaminya di masa akhir jabatan, hingga mendapatkan pangkat tertinggi di Polri. Evi sudah 32 tahun setia mendampingi Agus sebagai Ibu Bhayangkari.

Evi juga mendoakan suaminya senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, berkah, dan perlindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

(NS/Dtk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini