spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Naik 4,8 Persen Penerimaan Pajak Dipatok Rp2.016 Triliun di RAPBN 2023

KNews.id-Penerimaan pajak pada RAPBN 2023 dipatok tumbuh 4,8% atau sebesar Rp2.016,9 triliun dari outlook 2022 yang sebesar Rp1.924,9 triliun. Pertumbuhan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.715,1 triliun atau tumbuh 6,7% dan kepabeanan dan cukai yang menurun sebesar 4,7% atau Rp301,8 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pada outlook 2022 mendapatkan extra revenue dari windfall dan pengungkapan pajak sukarela (PPS), untuk penerimaan pajak disumbang dari windfall komoditas sebesar Rp279 triliun dan PPS sebesar Rp61 triliun.

- Advertisement -

“Oleh karena itu, tahun depan karena mungkin ini tidak repeat, tidak berulang dan untuk komoditasnya mungkin lebih soft, maka kami memperkirakan untuk penerimaan pajak dengan windfall yang lebih soft adalah di Rp1.715 triliun atau naik 6,7% dari tahun ini,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, 16 Agustus 2022.

Sementara pada penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami penurunan sebesar 4,7% atau Rp301,8 triliun, karena pada aspek komoditas di tahun depan hanya akan memberikan sumbangan sebesar Rp9 triliun, di mana pada tahun ini komoditas memberikan sumbangan sebesar Rp48,9 triliun.

- Advertisement -

“Untuk kepabeanan dan cukai kami perkirakan ada sekitar Rp301,8 triliun ini juga lebih rendah dari tahun ini, lagi-lagi karena adanya aspek komoditas, tahun ini komoditas memberikan sumbangan Rl48,9 triliun hampir Rp50 triliun sendiri. Nah tahun depan hanya memberikan sumbangan kepada bea dan cukai sebesar Rp9,0 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Kemudian, untuk PNBP dalam RAPBN 2023 juga menurun 16,6% dari outlook 2022 menjadi Rp426,3 triliun yang dipengaruhi juga oleh faktor komoditas. Sedangkan, penerimaan PNBP lainnya seperti dari BLU dan KL cenderung relatif stabil. (ACH/IBN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini