spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Nah…Erick Thohir dan Garibaldi Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Skandal Investasi GoTo!

KNews.id- Dugaan skandal investasi Telkomsel ke perusahan GoTo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah pihaknya mendapatkan surat kuasa khusus dari LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH).

Surat kuasa tersebut perihal aduan masyarakat mengenai dugaan kerugian negara dalam pembelian saham GoTo oleh salah satu BUMN PT Telkom, yang diduga merupakan perbuatan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

- Advertisement -

“Terlapor dalam Dumas (aduan masyarakat) ini adalah Erick Thohir selaku Menteri BUMN, Garibaldi Thohir selaku komisaris GoTo. Laporan soal dugaan skandal investasi ini didasari oleh sejumlah bukti-bukti,” kata Bambang Hartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/2).

Bambang mengurai, dalam transaksi pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS, atau setara Rp 2,1 triliun dengan tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini