spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Muslim Arbi: Setelah tak Berkuasa, Jokowi dapat Dipenjara dalam Skandal Kereta Cepat!

KNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa masuk penjara setelah tidak berkuasa dalam kasus skandal kereta cepat Jakarta-Bandung yang mendapat utangan dari China.

“Biaya yang membengkak dan harus mendapat jaminan dari APBN. Proyek kereta cepat China ini akan menjadi skandal hukum dan bisa memenjarakan Jokowi setelah tidak berkuasa,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional.com, Jumat (14/4).

- Advertisement -

Menurut Muslim, jaminan APBN untuk prooyek kereta cepat Jakarta-Bandung berarti menggadaikan kedaulatan bangsa Indonesia ke China.

“Proyek tak perencanaan matang dan hanya berdasarkan ambisi pribadi saja,” papar Muslim.

- Advertisement -

Muslim mengatakan, Jokowi yang hanya petugas partai PDIP tak akan dilindungi setelah tidak berkuasa.

“Jokowi bukan Ketua Umum Partai, atau mempunyai jaringan organisasi. Dia Nampak hebat hanya saat menjadi presiden saja. Ketika tak berkuasa, orang-orang akan menjauh,” jelas Muslim.

- Advertisement -

Jokowi sudah mengetahui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bermasalah sehingga meng-endorse semua capres akan selamat setelah tidak berkuasa.

“Jokowi ingin selamat dari jerat hukum dengan mendapat perlindungan dari presiden yang akan datang,” pungkas Muslim. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini