spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Menyoal Aliran Dana Johnny Plate, Surya Paloh: Partai Ingin Transparansi, Periksa Seluruh Kemungkinan

KNews- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mempersilakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan aliran dana kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate ke Partai Nasdem. Surya Paloh menegaskan, partainya tak takut dan tidak akan menghalangi penyidik mengusut kasus tersebut.

“Partai ini ingin transparansi seutuhnya. Sekali lagi saya katakan, transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan, dari Barat, Timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat,” ujar Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

- Advertisement -

Hanya saja, Surya Paloh meminta penyidik memeriksa seluruh unsur yang ada di institusi manapun terkait kasus korupsi ini, termasuk Partai Nasdem. Partai Nasdem, kata dia, akan bersikap terbuka terhadap Kejagung selaku pihak yang menangani kasus tersebut.

“Tetapi kalau transparansi tidak dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme Kejaksaan Agung, kita yang bebas juga dari intervensi siapapun dan juga kepentingan politik manapun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya,” tegas Surya Paloh.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Surya Paloh mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Menurut dia, penegakan hukum tidak boleh memberikan keistimewaan kepada pihak tertentu.

“Kami menyambut itu dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privilese. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, makin sedih lagi kita. Semakin sedih,” pungkas Surya Paloh.

- Advertisement -

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo. Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). (RZ/IVS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini