spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Menteri BUMN Tawarkan Opsi untuk Kreditur Garuda Indonesia

KNews – Menteri BUMN tawarkan opsi untuk kreditur Garuda Indonesia. Pemerintah terus mencari cara guna menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dari ancaman kebangkrutan.

Terbaru, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohir, mencoba menawarkan opsi pembayaran sebesar 20 hingga 25 persen dari total utang perusahaan yang mencapai Rp139 triliun.

- Advertisement -

Kabar tersebut disampaikan oleh pengamat penerbangan, Alvin Lie, kepada MNC Portal Indonesia. Hanya saja, belum diketahui secara pasti apakah tawaran yang telah diajukan dalam bentuk proposal restrukturisasi tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pihak kreditur.

“Sepengetahuan saya, negosiasi saat ini adalah lessor maupun vendor itu akan ditawarkan opsi dengan sirup bon, yaitu dibayar dalam 20 tahun dengan bunga 0 persen. Itupun juga dengan konfersi. Atau GI (Garuda Indonesia-red) hanya membayar 20 sampai 25 persen dari nilai hutangnya,” ujar Alvin, Minggu (24/4/2022).

- Advertisement -

Menurut Alvin, tawaran lain yang tersedia adalah mengkonversi sebagian utang emiten dengan kode saham GIAA ini menjadi kepemilikan saham.

Bila skema ini disetujui, maka sebagian saham Garuda Indonesia milik pemerintah akan berpindah tangan menjadi milik vendor dan lessor.

- Advertisement -

Hanya saja, Alvin tidak merinci berapa persen saham yang akan dikonversi dengan utang jumbo Garuda. Menurutnya, tawaran restrukturisasi ini cukup efektif untuk menyelamatkan emiten penerbangan pelat merah dari jurang kepailitan.

Pasalnya, langkah ini dapat meringankan beban keuangan perusahaan, sehingga kinerja bisnisnya dapat berjalan baik kedepannya.

“Sebagian lagi ditawarkan utang itu dikonversi menjadi saham. Nah, dengan cara seperti itu, vendor atau lessor yang menyetujui akan sangat meringankan beban Garuda dan Garuda dapat optimis bisa bertahan hidup,” tegas Alvin. (RKZ/idxc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini