spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Menpora Dito Terima Rp.27M Dalam Kasus BTS

KNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo . Hal itu diungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate cs di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, apapun yang disampaikan dalam persidangan harus dicermati, termasuk bantahan-bantahan dari para saksi. “Apapun yang disampaikan di pengadilan kita cermati, kita tidak bisa memaksakan seseorang memberikan keterangan sesuai dengan keinginan kita dan fakta kita,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di kantornya.

- Advertisement -

Sumedana menjelaskan, tidak ada larangan bagi para saksi untuk membantah, karena bisa saja bantahan yang disampaikan justru membuka fakta dan bukti berikutnya. “Membantah kebenaran nanti yang akan membuktikan berikutnya. Membantah sah-sah aja orang itu membantah, nanti kebenaran itu yang akan alat bukti lain yang bisa mengungkap semuanya,” katanya.

“Kita lihat nanti perkembangannya, ini masih berkembang, penyidikan tiga perkara BTS ini masih sedang berlangsung, dua perkara bentar lagi kita lakukan pelimpahan, dan 4 perkara masih berjalan diproses persidangan. Jadi secara simultan kita akan pelajari semuanya,” tutupnya.  (Zs/Snd)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini