spot_img
Selasa, Mei 21, 2024
spot_img

Menpora Dito soal Harta Rp 162 M dari Hadiah: Pemberian Orang Tua

KNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka suara soal polemik empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang disebut berasal dari hadiah. Dito mengatakan aset itu merupakan pemberian orang tuanya.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian orang tua. Jadi memang posisinya hadiah,” kata Dito saat dihubungi detikcom, Rabu (19/7/2023).

Dito mengatakan telah menyerahkan bukti kelima asetnya yang berasal dari hadiah tersebut ke KPK. Dia memastikan asal usul asetnya yang fantastis itu bisa dipertanggungjawabkan.
“Oh itu sudah diberikan dan di-input saat laporan kok. Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan,” katanya.

- Advertisement -

Selain itu, Dito mengatakan ia dan istrinya memang banyak menerima hadiah berupa aset dari orang tuanya. Dito menyadari asal usul kekayaannya yang berasal dari hadiah menjadi polemik usai angkanya bernilai fantastis.
“Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda. Namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” ujar Dito.

KPK Telusuri Asal Usul Harta Dito dari Hadiah
Dito Ariotedjo melaporkan dirinya memiliki aset berupa empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang disebut berasal dari hadiah. KPK pun menelusuri asal hadiah itu.
“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

- Advertisement -

Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari LHKPN milik Dito Ariotedjo. Hasil penelusuran itu akan dilaporkan ke pimpinan KPK.
“Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk,” ujar Pahala.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.

Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000

- Advertisement -

2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000

Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN. (Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini