KNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Usai pertemuan, Sri Mulyani mengatakan bahwa dugaan korupsi di LPEI itu merupakan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah.
Penelitian itu merupakan kerja sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Keuangan.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ada empat debitur yang terindikasi fraud atau penyimpangan dengan kerugian mencapai Rp2,5 triliun.
“Kami menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,” ucap Sri.
Sementara itu, Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa temuan itu baru merupakan tahap pertama.Ia merinci keempat debitur dan rincian pinjamannya, yakni:
- RII sebesar Rp 1,8 triliun
- SMR Rp 216 miliar
- SMI Rp 1,44 miliar
- PRS Rp 305 miliar
“Jumlah keseluruhan sebesar Rp2.505.119.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” tegas Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang tengah menjalani pemeriksaan BPKP untuk menindaklanjuti masalah ini.






