spot_img

Salat Tak Diterima 40 Hari, Benarkah Harus Diqadha? Ini Penjelasannya

KNews.id – Jakarta – Pernah dengar pernyataan salat tidak diterima 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan ini bersumber dari hadits-hadits shahih dalam literatur Islam yang turunnya langsung dari sabda Nabi Muhammad SAW.

Namun, kerap timbul kesalahpahaman di antara umat Islam mengenai hal tersebut. Terdapat pertanyaan mengenai jika salatnya tidak diterima selama 40 hari, apakah berarti orang tersebut tidak perlu salat? Atau kebingungan setelah 40 hari berlalu, seorang hamba tersebut wajib mengqadha salat pada rentang waktu tersebut.

- Advertisement -

Lantas, benarkah harus mengqadha salat jika tidak diterima 40 hari?

Dosa yang Membuat Salat Tidak Diterima 40 Hari
Ancaman tidak diterimanya salat selama 40 hari merujuk pada dua perbuatan dosa besar yang dilakukan oleh seorang muslim, yakni meminum khamar dan mendatangi dukun atau peramal. Menukil dari buku Seakan Allah Berikan Kunci Surga kepada Anda karya Brilly El-Rasheed, ancaman dosa karena meminum khamar bersandar pada sabda Rasulullah SAW:

- Advertisement -

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْرَبُهَا فَتَقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَلَا يَمُوْتُ وَفِي مُثَانَتِهِ مِنْهَا شَيْءٌ إِلَّا حُرِّمَتْ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَإِنْ مَاتَ فِي الْأَرْبَعِينَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Artinya: “Tidak ada seorang pun yang meminumnya (khamar) yang akan diterima salatnya (oleh Allah) selama 40 hari. Dan tidaklah dia mati, sedangkan pada jasadnya masih ada bekasnya, kecuali surga haram atasnya. Dan jika dia mati dalam kurun waktu 40 hari (sejak dia minum khamar), maka dia mati seperti matinya orang-orang jahiliah.” (HR Ath-Thabrani)

Sementara itu, ancaman mengenai tidak diterimanya salat seorang muslim selama 40 hari karena mendatangi dukun berasal dari hadits yang dikeluarkan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang datang ke tukang ramal/dukun lalu menanyakan hal yang ghaib kemudian ia percaya padanya, maka tidak diterima salatnya selama 40 hari.” (HR Muslim)

Hadits tersebut terdapat dalam buku Syariat Islam Menjawab Persoalan Ummat oleh Thohir Luth. Dalam kitab Al-Wafi karya Musthafa Dib Al-Bugha juga terdapat riwayat serupa dengan redaksi berikut:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ الْمَرْأَةِ الَّتِي زَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَلَا مَنْ أَتَى كَاهِنًا وَلَا مَنْ شَرِبَ خَمْرًا أَرْبَعِينَ يَوْمًا

- Advertisement -

Artinya: “Allah tidak menerima salat perempuan yang suaminya marah kepadanya, orang yang mendatangi dukun, dan orang yang minum khamar selama 40 hari.”

Tidak Harus Mengqadha Salat yang Tidak Diterima 40 Hari
Dijelaskan dalam buku Beriman kepada Allah karya Abdul Hadi Awang, Imam Nawawi dan ulama lain menjelaskan ancaman tidak diterimanya salat selama 40 hari dalam hadits tersebut maksudnya salat yang dilakukan oleh orang tersebut tidak akan mendapat pahala selama 40 hari, meskipun salatnya dianggap sah dalam menunaikan kewajibannya.

Mengenai hal ini, para ulama tidak mewajibkan untuk mengqadha atau mengganti salat yang tidak diterima selama 40 hari tersebut.

Antara Gugurnya Kewajiban dan Hilangnya Pahala
Para ulama mazhab Syafi’i memahami hukum tidak diterimanya salat dengan membedakan dua capaian dari sebuah ibadah. Mereka berpendapat pelaksanaan salat fardu yang telah memenuhi rukun dan syarat secara sempurna pada dasarnya menghasilkan dua konsekuensi.

Pertama, gugurnya status kewajiban. Hal ini berarti tanggungan beban syariat telah terlepas dari pundak seseorang, sehingga ia tidak dianggap berutang atau harus mengganti salat kepada Allah SWT. Kedua, perolehan pahala. Artinya ibadah yang dilakukan mendatangkan rida Allah SWT, yakni bernilai pahala di akhirat.

Kedua hal tersebut umumnya diperoleh secara bersamaan. Namun, dalam kaidah hukum Islam, keduanya bisa terpisah lantaran disebabkan suatu kondisi. Seperti yang terjadi pada seorang muslim yang meminum khamar atau mendatangi dukun, ketika kewajibannya gugur, tetapi tidak mendapat pahala atas ibadahnya.

Wallahu a’lam.

(NS/DTK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini