spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Menkeu Menegaskan Negara tak Kesulitan Menarik Utang

KNews.id- Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) III pada Selasa, (23/08). Kesepakatan ini memberi kesempatan kepada BI untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus menanggung biaya bunganya.

Menanggapi keterlibatan BI dalam pembiayaan negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah masih tetap sanggup mengelola keuangan negara dan tidak kesulitan menarik utang. Menkeu menyebut Indonesia masih memiliki ruang untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19 dan SKB ini merupakan inisiatif dari BI untuk membantu negara.

- Advertisement -

“Tidak ada. Sama sekali tidak ada kesulitan dalam hal penarikan utang baik yang dari market, domestik, maupun global, maupun yang berasal dari bilateral dan multilateral,” tegas Sri Mulyani ketika menjawab pertanyaan media, Selasa, 24 Agustus.

Menkeu menjelaskan, dalam mengelola APBN, pihaknya terus melakukan refocusing anggaran agar belanja negara tetap mencukupi kebutuhan selama pandemi. Kementerian Keuangan terhitung telah melakukan penyesuaian anggaran hingga empat kali dalam setahun terakhir.

- Advertisement -

Sri Mulyani juga meyakinkan bahwa SKB III ini tidak akan mengganggu otoritas dan kas masing-masing institusi baik pemerintah maupun BI. Kerja sama ini bukan didasari oleh kesulitan keuangan negara, melainkan keinginan BI untuk berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi sebagai salah satu lembaga keuangan negara.

“Kami masih memiliki pilihan-pilihan mengenai sumber utang yang lain. Strategi ini sangat bagus karena BI mendukung pemerintah agar punya lebih banyak pilihan. Sehingga kita bisa menekan biaya seoptimal mungkin tanpa mengorbankan integritas dari market bonds kita,” jelasnya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini