spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Menkes: Tahun Ini, Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan Dihapus!

Dengan demikian, revisi perpres itu kini akan memasuki tahap pembahasan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelahnya, sesuai prosedur, akan ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan tanggal berlakunya.

“Draft sudah ditandatangani K/L dan akan dibahas dalam rapat harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Asih kepada CNBCIndonesia, Jumat (3/2). (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini