spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Menjadi Kabareskrim, Komjen Agus Langsung Bicarakan Kasus Laskar FPI

KNews.id- Setelah resmi menjadi Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto langsung membicarakan kasus penembakan enam laskar FPI beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti.

“Kemudian kasus penembakan KM 50 (enam laskar FPI), tadi beliau sudah (Kapolri) menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan,” kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

- Advertisement -

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menerangkan, pihaknya masih perlu waktu untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

“Penanganan perkara membutuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari Komnas HAM, makin cepat semakin baik. Namun, kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada,” kata Agus.

- Advertisement -

Dia pun berjanji untuk bisa menyelesaikan perkara yang menjadi sorotan publik itu dengan cepat.

“Mudah-mudahan ocu kami penuhi dan semoga ocu diberikan kepastian ocus kepada pelakunya,” tambah Agus.

- Advertisement -

Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima dan mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Dari hasil investigasi Komnas HAM, ada dua hal yang menjadi ocus Polri, yakni kejadian penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing. (AHM)

 

Sumber: Law-Justice

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini