spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Menemui HIPMI, OJK Meminta Pengusaha Muda Mendukung Pemulihan Ekonomi Daerah

KNews.id- Otoritas Jasa Keuangan melakukan pertemuan dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Otoritas Pengawas berharap pelaku usaha mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi khususnya daerah pada tahun ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pihaknya tetap berkomitmen untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan dunia usaha tahun ini.

“OJK pun akan berperan aktif dalam memfasilitasi pertemuan dengan para bankir dan gubernur daerah guna menggairahkan ekonomi daerah melalui para pengusaha muda,” sebutnya, dalam akun instagram resminya, Rabu (3/2).

- Advertisement -

Dia menyampaikan Hipmi memiliki jaringan hingga 420 kabupaten/kota. Kehadiran HIPMI, menurutnya akan membantu pelaku UMKM di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang saat ini pun sudah banyak didorong dengan kredit usaha rakyat (KUR) dengan skema kluster.

Sebelumnya, Wimboh mengumumkan suku bunga dasar kredit perbankan sudah turun signifikan sepanjang tahun lalu. Hal ini diharap menjadi stimulan bagi pelaku usaha untuk cepat merealisasikan optimalisasi operasional dan kembali mengambil kredit.

- Advertisement -

“Hal ini seiring dengan penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead. Hal ini pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha riil,” sebutnya.

OJK pun masih berkomitmen untuk terus melanjutkan relaksasi regulasi pengawasannya agar fungsi intermediasi dapat kembali positif. Adapun, OJK juga telah melakukan penurunan bobot risiko kredit untuk kredit properti serta kendaraan bermotor. OJK pun penyesuaian Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penurunan bobot risiko kredit untuk sektor kesehatan untuk memberikan kemudahan dalam penanganan pandemi.

- Advertisement -

Di samping itu, OJK mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku usaha khususnya UMKM melalui perluasan pilot project KUR Klaster dan menambah pendirian Bank Wakaf Mikro. Pembentukan Lembaga Keuangan Desa (LKD) bekerjasama dengan Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi).

Otoritas pengawas pun mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) antara lain melalui penyediaan akses pembiayaan UMKM yang murah dan cepat (Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir) dengan bekerjasama dengan PemDa.

“Perluasan ekosistem digitalisasi UMKM dari hulu sampai hilir, untuk membantu UMKM untuk bangkit di era andemic dimana go digital menjadi suatu kebutuhan. Kami pun mengembangkan jaringan pemasaran UMKM melalui platform UMKM-MU.”. (Ade)

Sumber: Bisnis

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini