spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Menanti Hari Pembebasan Anas Urbaningrum pada 10 April, Eks Ketum Demokrat yang Terbuang Karena Hambalang

KNews.id- Meski terjerat kasus besar, sosok Anas Urbaningrung tak sepenuhnya hilang meski lama dijebloskan ke penjara. Bak hantu, namanya sesekali muncul ke permukaan, terutama di momen-momen tertentu yang berkaitan dengan dirinya.

Kini, nama Anas Urbaningrum kembali mencuat, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dikabarkan bakal menghirup udara bebas pada 10 April 2023 nanti.

- Advertisement -

Diketahui, ia sebelumnya terjerat kasus megaproyek Hambalang pada 2013, lalu pada 2014 ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara hingga kemudian vonis itu ‘disunat’ oleh Mahkamah Agung (MA) jadi 8 tahun penjara.

Hari kebebasan Anas Urbaningrum pada tanggal 10 April disampaikan oleh salah satu loyalis Anas Urbaningrum, Makmun Murod Al Barbasy. “Rencananya (Anas Urbaningrum) akan bebas tanggal 10 April,” ujar Makmun dikutip, Sabtu (1/4/2023).

- Advertisement -

Disebutkan juga, persiapan detik-detik Anas Urbaningrum bebas dari penjara sudah dipersiapkan. Sejumlah kader di Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Bandung telah bersiap menyambut Anas usai keluar dari Lapas Sukasmiskin nanti.

Anas Urbaningrum disebut telah meminta waktu khusus untuk hari kebebasannya. Ia meminta waktu sore hari atau setelah waktu Salat Ashar. Hal itu agar Anas bisa keluar penjara bisa langsung melanjutkan buka puasa bersama.

- Advertisement -

Setelahnya, Anas Urbaningrum disebut akan langsung menuju ke tanah kelahirannya, Blitar, Jawa Timur.

Di sisi lain, Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri sudah membenarkan apabila Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023 ini. Hanya saja, ia belum memastikan kapan tanggal Anas bisa keluar dari penjara.

Kunrat mengatakan, Lapas Sukamiskin masih menunggu surat keputusan tentang cuti menjelang bebas yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas. “Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas,” katanya.

Sekedar mengingatkan, Anas Urbaningrum merupakan terpidana dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Di pengadilan tingkat pertama, Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kemudian di tingkat banding, vonisnya dipotong menjadi tujuh tahun penjara.

Namun vonis itu berubah di tingkat kasasi, hukuman Anas justru bertambah dua kali lipat yakni 14 tahun bui. Anas Urbaningrum kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Mei 2018.

Hasilnya, putusan PK pada 2020 yang mengabulkan permohonannya menjadi delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Atas putusan itu, jadilah Anas Urbaningrum bisa bebas pada April 2023 ini.

Selanjutnya profil Anas Urbaningrum hingga terjerat korupsi Hambalang

Profil Anas Urbaningrum

Sosok Anas Urbaningrum lahir pada 15 Juli 1969. Ia adalah putra desa, lahir di Desa Ngaglik, Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam sebuah tayangan di TVOne beberapa waktu lalu, semasa kecil, Anas Urbaningrum sangat piawai membuat batu bata di desanya.

Membuat batu bata ia geluti semasa masih sekolah untuk membantu ekonomi keluarga. Anas kecil mengenyam pendidikan di SDN Bendo No 1, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Selepas SD ia melanjutkan pendidikan tingkat SMP hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelahnya, Anas Urbaningrum melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas via jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987 di Universitas Airlangga (Unair).

Di Unair, Anas mengambil jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Ia kemudian lulus pada 1992.

Anas kemudian melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000. Tesis pascasarjananya bahkan telah dibukukan dengan judul “Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid” (Republika, 2004).

Ia merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini