spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Meminta Maaf ke PKI, Presiden Pantas Dimakzulkan!

KNews.id- Pasca-Keppres tentang pengakuan bersalah dan minta maaf terhadap keluarga PKI, masyarakat Indonesia dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengutuk keras Keppres tersebut.

Sebab hal itu melanggar TAP MPR dan UU yang dilakukan oleh Presiden. Karenanya pantas dimakzulkan.  Demikian rilis pernyataan sikap KAMI yang diterima FNN Senin (27/02/2023) di Jakarta.

- Advertisement -

KAMI menegaskan bahwa Partai Komunis Indonesia dengan Plafform Komunisme (ajaran dan ideologi Sosialisme, Marxisme, Leninisme) yang tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, telah sangat jelas dan tegas bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila dan Konstitusi Negara UUD RI Tahun 1945 serta cita-cita pendiri bangsa dan negara (The Founding Father).

Sila Pertama menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sedangkan pada Pembukaan UUD RI Tahun 1945 yang merupakan Staatsfundamentalnorm (Norma Fundamental Negara) menyebutkan bahwa hakikat kemerdekaan Negara Indonesia adalah Takdir, Kehendak, Rahmat, dan sekaligus Amanat dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dijaga dan dipertahankan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini