Hendra bahkan tampil di Polda Metro Jaya saat jumpa pers yang digelar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat pertama kali mengumumkan kasus itu. Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus KM 50 sudah dituntaskan. Hal itu pun sesuai dengan wewenang Komnas HAM dalam Undang-undang.
“[Seperti] kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa,” kata Mahfud di Twitter, Ahad (28/8). (AHM/kmprn)