KNews.id – Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengumpulkan anggota Komisi III DPR dari PDI-P di kediamannya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (13/3/2025) siang.
Pengumpulan anggota DPR di komisi hukum ini dilakukan menjelang sidang perdana perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto yang bakal digelar pada Jumat, 14 Maret 2025, besok.
“Pertemuan tertutup,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Rabu (12/3/2025).
Dalam surat nomor 7327/IN/DPP/2025, DPP PDI-P menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.
Dalam pertemuan ini, Megawati akan memberikan arahan sekaligus mencermati dinamika politik dan hukum yang tengah terjadi belakangan ini.
Para anggota DPR RI diminta mengenakan seragam partai.
Sementara terhadap kasus Hasto, Fraksi PDI-P di DPR dan DPP PDI-P menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hasto adalah politisasi hukum.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P bakal ikut mengawal proses persidangan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang digelar besok.
Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tersebut terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Sidang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.