spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Mau Naikin Pajak Orang Kaya, Menkeu Ngeluh Katanya Golongan Elite Sedikit?

KNews.id- Pemerintah akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPH) orang pribadi (OP) untuk kategori high wealth individual. Hal ini kata Menkeu Sri Mulyani, sebagai bagian dari reformasi perpajakan.

“Kita juga akan melakukan perubahan tarif dan bracket dari PPh OP. Untuk yang high wealth individual kenaikannya tidak terlalu besar, hanya 30 ke 35 persen,” tegasnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5).

- Advertisement -

Adapun menurutnya, bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku bagi lapisan masyarakat yang berpendapatan Rp5 miliar per tahun dan jumlah masyarakat yang tergolong dalam lapisan tersebut kata Sri sangatlah sedikit.

“Itu hanya sedikit sekali orang Indonesia yang masuk ke kelompok ini, mayoritas masyarakat kita masih tidak berubah dari sisi bracket maupun tarifnya,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selain itu, ia juga menyebutkan terkait penerimaan negara, khususnya perpajakan pada 2020, yang dimana menurutnya mengalami dampak yang luar biasa akibat pandemi Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, rasio perpajakan atau tax ratio pada tahun lalu mengalami penurunan hingga di bawah 9 persen.

Di sisi lain, pemerintah harus memberikan insentif agar wajib pajak dan dunia usaha dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Hingga akhir 2020, realisasi penerimaan pajak hanya tercatat sebesar Rp1.069,98 triliun. Jumlah tersebut meleset dari target yang ditetapkan dalam Perpres No. 72/2020 sebesar Rp1.198,82 triliun. (Ade/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini