spot_img

Massa Minta Diksi Reformasi Polri di Ganti Jadi Restorasi

KNews.id – Jakarta, Puluhan massa aksi berkumpul di depan Gedung DPR/MPR pada Senin, 15 September 2025. Mereka menyuarakan beberapa isu terkait kepolisian, dengan tuntutan utama yaitu menolak adanya reformasi Polri.

Koordinator lapangan dalam unjuk rasa tersebut, Abjan Said, mengatakan diksi reformasi yang digaungkan selama ini terlalu berlebihan. “Konotasi bahasanya jangan dijadikan konotasi yang liar,” tutur Abjan ketika ditemui di sela-sela demonstrasi, Senin, 15 September 2025.

- Advertisement -

Abjan menilai, kepolisian justru merupakan buah dari reformasi itu sendiri setelah melepaskan diri dariABRI. Maka akan menjadi kurang tepat jika masyarakat kini malah menggaungkan slogan reformasi Polri.

Alih-alih menggunakan diksi reformasi, Abjan memberikan alternatif untuk menggunakan slogan restorasi kepolisian. “Konotasi bahasa yang lebih humanis, yaitu restorasi untuk memperkuat polri itu sendiri,” kata Abjan.

- Advertisement -

Abjan menegaskan sangat setuju kalau kepolisian memang membutuhkan perbaikan secara internal. Meskipun begitu, Abjan menolak bila tubuh kepolisian harus dirombak secara besar-besaran. Menurut Abjan, sama seperti institusi lainnya, kepolisian juga memiliki cacat. “Jadi kita butuh polisi ini ada perbaikan di dalam, bukan perombakan secara total,” ujar Abjan kepada wartawan.

Belakangan reformasi kepolisian menjadi topik yang ramai dibicarakan di publik. Terutama setelah Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Tim Reformasi Kepolisian yang diusulkan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa.

Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, Prabowo bahkan telah memiliki konsep soal reformasi kepolisian. “Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata Gomar.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar tiga instrumen krusial yang perlu dimasukkan dalam upaya reformasi kepolisian. Tiga unsur tersebut adalah ruang digital, hak asasi manusia (HAM), serta pengawasan.

“Reformasi ini sebenarnya tidak berangkat dari nol, ketiga instrumen tersebut menjadi modalitas untuk mengidentifikasi area yang perlu diperkuat, diperbaiki, atau diganti,” kata Anam saat dihubungi, Sabtu, 13 September 2025.

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini