spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Masih terdapat Pemborosan Keuangan Negara di Kementerian Koperasi dan UKM

KNews.id- Masih ditemukannya pemborosan dalam pembelanjaan kementerian merupakan pola-pola lama yang terus berulang setiap tahunnya. Seperti yang terjadi pada penganggaran proyek, acara mubazir, hingga dinas luar kota tak bermaanfaat muncul saat pengganggaran.

Bahkan, untuk tahun 2016 saja, pemborosan itu terlihat pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia. Dimana dari laporan yang diperoleh Tim Investiator KA ditemukan adanya pemborosan  keuangan negara dengan nilai sangat besar.

- Advertisement -

Hal itu terjadi pada pencatatan dalam akun Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) senilai Rp 2,31 miliar yang tidak jelas kelanjutan pembangunannnya. Sehingga, anggaran yang dikeluarkan negara sebesar Rp 2,31 miliar menjadi sia-sia alias boros.

Mungkin, bagi pejabat kementerian pemborosan adalah style dalam menjalankan roda pemerintahan. Meskipun sudah ada payung hukum yang mengontrolnya, tetaplah itu hanyalah sebuah lelucon yang sering terjadi. Dan, kekhawatirkan sebagian publik adalah, ketika Kementerian Koperasi dan UKM sudah tak memperdulikan pemborosan tersebut.

- Advertisement -

Maka dengan sangat prihatin, kepada aparat hukum seperti KPK, untuk bertindak tegas terhadap pemborosan anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM ini.(FT&Tim Investiator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini